CEPAT TANGGAP KADES SUNGAI CAMBAI SENG- KETA TANAH,ANTARA WARGA SUNGAI CAMBAI DAN WONO SARI,TEPAT NYA DI SUNGAI BALAK,
KABAR MESUJI,
Kades Desa Sungai Cambai ke Camatan Mesuji Timur,Kabupaten
Mesuji,Provinsi Lampung,Evin Daus dalam menanggapi permasalahan sengketa Tanah antara warga Desa Sungai Cambai dan Desa Woman Sari,
Kades Perinta kan Rk 04,Mirhan dan Rk,01 Sarulis,untuk menanggapi laporan Masyarakat ke dua Desa,
Pada hari Minggu(6/7/2025)
Turun ke lokasi Masyarakat Desa- Sungai Cambai,
Rk,01,Sarulis-Rk,04, Mirhan,
Dari Wonosari,Kadus,04,-------Sukamto,mendampingi
Warga wono sari,
Sawon dan warga Sp,7,Tanjung Mas Jaya,
Capuk,
Dalam prihal pertemuan ini di lokasi meluruskan masala jual beli tanah yang sala tempat,
Umapama,sipenjual sebelah barat,si pembeli garap sebelah timur,
Sedang kan tanah yang di garap si pembeli ke
pemelik kepunyaan Ali Cobra, yang tak perna jual tanah tersebut,
Alhamdulillah dengan ada nya tindakan yang tegas dari pak kades sungai cambai,Evin Daus,Perinta kan 2 orang aparat Desa untuk mediaasi mengasilkan hasil yang terbaik,ke dua pihak ada kesepakatan
Untuk ganti rugi,dengan Arga masih-
Dalam perundingan,
Ali Cobra memberikan waktu satu Minggu untuk warga wono sari
Musawara nilai Arga perhektar,. ,pihak Wonosari menerima dengan baik,
Kades Sungai Cambai saat di temui pihak Media ini,Evin Daus Membenar Kan,warga datang memintak kehadiran pemerinta Desa untuk meluruskan permasalahan yang ada di welaya Desa Sungai Cambai,
Maka saya langsung Perinta kan 2 Rk,untuk turun menanggapi laporan masyarakat,
Dan saya- mengimbau,buat Seluru masyarakat yang mempunyai lahan di welaya sungai cambai agar segera laporkan ke kami pemerintah sungai Cambai,agar tidak ada tumpang tindi dan mengikuti aturan pemerinta Desa Sungai Cambai,wajib Pajak,
Yang surat belum ada segera daptarkan untuk di bikin kan surat,kami sebagai pemerinta Desa tidak munggut biaya,
Tutup nya,Alex kutih,
Post a Comment