Bupati Mesuji Lantik 47 Kepala Sekolah, Tegaskan Komitmen Reformasi Tata Kelola Pendidikan




Mesuji,– Bupati Mesuji Hj Elfianah S.E secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, di Aula Tabek Oy Kantor Bupati Mesuji.Selasa 24/02/2026

Pelantikan tersebut  dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Budiman Jaya, Kepala BKPSDM Kabupaten Mesuji Ardi Umum, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji Fittrya Sari.

Sebanyak 47 Kepala Sekolah yang dilantik terdiri atas 24 Kepala TK, 17 Kepala SD, dan 6 Kepala SMP. Proses rekrutmen dilaksanakan melalui sistem digital KSPSTK sebagai bentuk implementasi reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Dalam arahannya, Hj Elfianah S.E menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki tanggung jawab penuh dalam melakukan pembinaan aktif terhadap guru, baik dari aspek kinerja, disiplin, maupun moralitas. Ia menekankan agar kepala sekolah tidak bersikap permisif terhadap pelanggaran, termasuk ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas, serta memastikan setiap pelanggaran dilaporkan secara berjenjang sesuai prosedur.

 Bupati juga mengingatkan bahwa kelalaian pengawasan akan berdampak pada sanksi bagi kepala sekolah, bahkan dapat berlanjut ke instansi terkait apabila tidak ditindaklanjuti. Secara khusus, ia menegaskan pentingnya pembinaan akhlak dan integritas guru sebagai teladan bagi peserta didik, serta memberikan peringatan keras terhadap perilaku perselingkuhan yang dinilai sebagai pelanggaran moral serius dan tidak dapat ditoleransi di lingkungan pendidikan.tegasnya

Sementara itu, ketika di wawancara Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji Fittrya Sari menyampaikan bahwa pelantikan ini selaras dengan arah kebijakan nasional serta regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Pelantikan kepala sekolah ini telah melalui mekanisme dan persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Proses seleksi dilaksanakan melalui sistem digital KSPSTK untuk menjamin objektivitas, transparansi, dan berbasis kompetensi. Ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam menerapkan sistem merit secara konsisten,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan akan memperkuat pembinaan dan evaluasi kinerja kepala sekolah secara berkala.

 “Transformasi digital, peningkatan literasi dan numerasi, serta penguatan manajemen berbasis data akan menjadi prioritas. Kepala sekolah harus menjadi motor penggerak perubahan di satuan pendidikan masing-masing,” tutupnya


Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji berharap seluruh kepala sekolah yang baru dilantik dapat segera bekerja secara optimal, memperkuat mutu pembelajaran, serta mendukung visi pembangunan daerah melalui sektor pendidikan.tutupnya(*)

Tidak ada komentar