AKIBAT TABAL BATAS ANTAR DESA SUNGAI CAMBAI DAN DESA WONO SARI BELUM JELAS,SENGKETA LAHAN TIDAK KUNJUNG SELESAI,
KABAR MESUJI,
Nur Hasan/Acang,63,th Warga Desa Sungai Cambai,Kecamatan Mesuji Timur,Kabpaten Mesuji,Provinsi Lampung,Selasa,(8/7/2025)menjelas kan,
Saat di temui media ini
Nurhan/Acang,kami 4- orang yang lahan kehidupan kami di kuasai warga Desa Wono sari,sudah puluhan tahun belum kunjung selesai,
Awal nya dulu tahun pas baru penetapan Tran migerasi,lahan kami yang sudah siap tanam
Di ambil oleh warga wono sari,yang pada saat itu di ketuai pak mangku,janggut panjang,di dampingi pak Udin,dan pak topah,juga warga masyarakat lain nya sejumlah 12 orang,
Pada waktu itu kami tidak mengerti TABAL batas antar desa sungai cambai dan wono sari,
Warga Wonosari yang di dampingi pak mangku waktu itu mengatakan ini hak wono sari, jadi kami angkat kaki dari sini,Karna pada waktu itu kami tidak ada pengetahuan dan di arus kan pergi,sempat kami tanya,gimana soal tenaga kami capek menebas dan menebang kayu gelam yang ukuran paling besa 30 zt meter,
Pada waktu itu di sanggupi oleh warga Wonosari sebagai jasa tenaga kerja Rp 5,ratus ribu rupiah perhetar,
Dan ada kesepakatan,
Jika tidak masuk wono sari warga angkat kaki,
Jika masuk kami warga masyarakat cambai angkat kaki,setuju ke dua belah pihak sampai saat ini masi dalam peroses,belum menemukan titik terang,
Maka kami berhara kepada pihak yang terkait agar segera di tangani ,dan kami mintak sesuai peta tranmi kerasi pada waktu itu,peta hak milik,
Kami tetap megang janji kesepakatan dulu,sesuai janji yang di atas tadi,
Lanjut Acang,saya sudah nemui pak kades Evin,nunggu giliran sudah ada tanggapan dari pihak terkait tim yang tertentu sudah ada,namun masih nunggu giliran,ucap nya,(Alex Kutih)
Post a Comment